Apakah boleh kita memberikan sesuatu namun berharap agar mendapatkan balasan lebih banyak? Bolehkah kita bersedekah Rp 80.000 dan berharap agar mendapatkan 8 milyar? Bukankah ini seperti gambling?
“Dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak.” (Qs. Al-Muddatstsir: 6)
Ibnu ‘Abbas radhiallaahu ‘anhu berkata:
“Janganlah engkau memberikan suatu pemberian dan ingin mencari (balasan) yang lebih baik dari pemberiannya itu.”
‘Ikrimah rahimahullah berkata:
“Jangan engkau memberi sesuatu (dengan tujuan) ingin diberi yang lebih banyak.”



Pada masa sekarang, tidak jarang kita mendengar beberap ceramah ataupun diskusi yang mengangkat masalah zakat profesi, apakah ia wajib dikeluarkan seorang pegawai yang bekerja baik diinstansi pemerintahan maupun swasta, yang notabane mendapatkan salary atau gaji bulanan , ataukah uang yang dikeluarkan oleh pegawai dan diberikan ke fakir miskin masuk kategori sedekah dan infak.

Nama : KH DR Muslikh Abdul Karim. MA











